Ada 60 Banteng Tersebar di Taman Nasional Meru Betiri di Jember-Banyuwangi

Taman Nasional Meru Betiri
Taman Nasional Meru Betiri

Berita Banyuwangi - Taman Nasional Meru Betiri memiliki 60 ekor banteng (Bos javanicus) yang berada di kawasan hutan konservasi yang tersebar di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi itu.

"Sebanyak 43 ekor berada di Blok Lodadi, Manung, dan Resort Bandealit Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Ambulu, Kabupaten Jember," kata Kepala Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Pranoto Puroso di Jember, Kamis (7/1/2016).

Sedangkan sebanyak 17 ekor terpantau berada di Blok 90-an, Blok 60-an, Blok Pantai dan sekitarnya yang berada di Resort Sukamade SPTN Wilayah I Sarongan, Kabupaten Banyuwangi.

"Jumlah populasi banteng di kawasan TN Meru Betiri cukup banyak dibandingkan sejumlah satwa langka lainnya seperti elang jawa, macan tutul, dan harimau jawa (diduga)," ungkapnya.

Di SPTN Wilayah I Sarongan, lokasi-lokasi yang diduga terdapat banteng yakni Sumbersari atas, Treblasala, Sumberayu, Malangsari, dan Pal IV.

Dari lokasi-lokasi di atas, diperoleh luasan ideal untuk habitat banteng adalah 100 hektare.
Sedangkan jumlah populasi banteng di Sumbersari baik pengamatan langsung dan tidak langsung sekitar 9-10 ekor, sedangkan di SPTN II Ambulu, sebaran banteng terdapat di wilayah Resort Bandealit yang berada di sekitar perkebunan.

Data di TN Meru Betiri juga mencatat sebanyak tiga ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berada di Blok Pringtali Resort Bandealit hingga Resort Andongrejo yang masuk wilayah SPTN Wilayah II Ambulu, Kabupaten Jember.

"Total elang jawa yang terpantau petugas kami di kawasan TN Meru Betiri sebanyak enam ekor, namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari itu karena sebagian tidak terpantau oleh petugas saat melakukan kegiatan identifikasi habitat elang," paparnya.

Data TN Meru Betiri menyebutkan kawasan taman nasional seluas 58 hektare memiliki sebanyak 217 jenis satwa yang terdiri dari 25 jenis mamalia dan 18 jenis mamalia di antaranya yang dilindungi undang-undang seperti banteng, landak, harimau jawa, macan tutul, kukang, lutung, trenggiling, kucing hutan.

Kemudian delapan jenis reptilia dan enam jenis di antaranya dilindungi yakni penyu sisik, penyu slengkrah, penyu hijau, penyu hijau, ular cobra, dan ular puspo.
sumber: http://surabaya.tribunnews.com/

0 Response to "Ada 60 Banteng Tersebar di Taman Nasional Meru Betiri di Jember-Banyuwangi"

Posting Komentar