yohanis nehemia mbari |
Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, DPO yang berhasil ditangkap tersebut bernama Yohanis Nehemia Mbari alias Anis, 25 warga yang beralamat KTP di Kampung Wet Distrik Kouh, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Namun, saat ini DPO ini sedang kos di daerah kampus STPMD Yogyakarta. DPO ini juga masih tercatat sebagai mahasiswa di Universirtas STPMD Yogyakarta. Sesuai dengan LP/126/VIII/2015/SPKT tgl 8 Agustus 2015 yg dikeluarkan oleh Polsek Gondokusumo – Polresta Yogyakarta – Polda DIY, Anis menjadi DPO Polresta Yogyakarta sejak tanggal 8 Agustus 2015 lalu.
Anis adalah pelaku penganiayaan yang hendak kabur ke wilayah Bali. Mengetahui pelaku hendak kabur mengarah ke Pulau Bali, pihak Polresta Yogyakarta meminta bantuan kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi untuk ikut mengejar pelaku.
Tepat pukul 00.20, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Suryono Bhakti berhasil mengamankan Anis di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang. ”Pelaku kita tangkap saat naik bus sendirian hendak menuju ke Pulau Bali,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, AKP Hadi Siswoyo kemarin.
Tidak ada perlawanan selama penangkapan pelaku oleh petugas. Bahkan, pelaku juga mengaku bahwa dirinya adalah orang yang dicari-cari oleh pihak Polresta Yogyakarta. Mengenai motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, kata Hadi Siswoyo motifnya adalah masalah perempuan.
”Untung berhasil ditangkap di pelabuhan ini, kalau sudah lolos ke Bali akan sulit ditangkap. Anis (pelaku) mengaku menuju Bali akan menemui pacarnya,” jelas Hadi. Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku penganiayaan yang menjadi DPO Polresta Yogyakarta ini langsung diserahkan kepada pihak Polresta Yogyakarta sekitar pukul 08.50 kemarin.
”Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Polresta Yogyakarta yang datang ke Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hadi. (radar)
0 Response to "DPO Polres Jogja Ditangkap di Ketapang"
Posting Komentar