Kemacetan Ketapang Makin Panjang

ketapang macet
ketapang macet

KALIPURO – Antrean kendaraan gara-gara kapal LCT dilarang beroperasi bukannya malah berkurang. Hari ketiga pemberlakuan larangan LCT kemarin, antrean truk mengular sampai Jembatan Kramasan, Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsoerejo. Panjang antrean mencapai 21 kilometer pada pukul 16.00 kemarin.

Jarak tersebut diambil dari depan kantor ASDP Ketapang sampai Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, menggunakan aplikasi Google Maps. Tak hanya truk pengangkut barang, beberapa bus, kendaraan pribadi, dan travel terjebak kemacetan.

Butuh waktu berjam-jam untuk bisa sampai Pelabuhan ASDP Ketapang. Upaya Polres Banyuwangi mengatur lalu lintas hanya bisa sedikit membantu. Bahkan, Jalan Lingkar Ketapang yang digunakan untuk memecah kemacetan juga disesaki kendaraan.

Hanya di beberapa titik, seperti depan Pangkalan TNI AL, Pertamina, Gudang Pusri, dan tikungan docking kapal Kampe yang sedikit renggang karena digunakan keluar masuk kendaraan. Sisanya, kendaraan nyaris berimpitan. Bahkan, saat hari semakin siang, panjang antrean terlihat semakin bertambah karena jumlah kendaraan yang bisa diangkut kapal tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang datang.

Sebagian kendaraan yang tidak sabar terlihat berusaha menerobos antrean, sehingga membuat kendaraan dari arah sebaliknya tidak bisa berjalan. Beberapa kali polisi yang bertugas menghalau bahkan menilang kendaraan yang memaksa menerobos.

Tampak juga turis asing yang memilih turun dari travel dan bus ketika jarak kemacetan masih sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Bonar, 43, salah seorang sopir yang membawa truk bermuatan tepung, mengaku sudah menunggu dua jam lamanya.

Namun, antrean hanya berjalan sekitar satu setengah kilometer. Padahal, dirinya sebelumnya telah menempuh perjalanan 45 jam dari Sumatera hingga Banyuwangi. “Dari solarnya saja kita rugi karena bolak-balik mematikan mesin.

Seharusnya kalau kebijakan belum sesuai jangan diterapkan. Banyuwangi kan bukan pelabuhan kecil, kenapa kapalnya dikurangi,” ungkap Bonar. Terkait kemacetan tersebut, Ship Traffic Control Pelabuhan LCM Ketapang, Poniman, mengatakan sudah ada penambahan dua kapal motor penumpang (KMP), yaitu KMP Safinah dan Labrita Adinda.

Izin pengoperasian kedua kapal itu, kata Poniman, dikeluarkan langsung Dirjen Perhubungan Darat karena melihat situasi di lapangan. Sehingga, ada empat KMP yang beroperasi di Pelabuhan LCM. Meski jumlah tersebut masih di bawah jumlah kapal yang beroperasi sebelumnya, yaitu 14 unit, Poniman berharap itu dapat mengatasi penumpukan penumpang.

“Izin yang diberikan ini hanya berlaku satu bulan sampai pertengahan September. Tadi kedua kapal tersebut berangkat pukul 07.15. Dalam satu kali trip keduanya mampu mengangkut 30 kendaraan,” jelasnya. Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) mengeluarkan kebijakan yang merugikan pengusaha kapal LCT.

Sejak 9 Agustus 2015 lalu kapal LCT dilarang mengangkut kendaraan. Sebagai gantinya, pihak Hubdat mengoperasikan kapal motor penumpang (KMP). Hari pertama hanya dua KMP yang beroperasi. Dirjen Hubdat, Djoko Sasono, saat mengunjungi Pelabuhan LCM Ketapang menegaskan, keputusan terkait dilarangnya kapal jenis LCT mengangkut penumpang dan kendaraan itu sudah final.

Terhitung sejak pukul 00.00 dini hari (10/8) kapal jenis LCT tidak boleh lagi mengangkut kendaraan dan penumpang. Menurut Djoko, larangan itu sudah sesuai peraturan Menteri Perhubungan yang memang menyatakan bahwa kapal jenis LCT tidak boleh mengangkut kendaraan dan penumpang.

Saat itu Djoko menegaskan, LCT tetap boleh beroperasi tapi tidak boleh mengangkut penumpang dan kendaraan. (radar)

0 Response to "Kemacetan Ketapang Makin Panjang"

Posting Komentar