pilbup banyuwangi 2015 |
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran cabup-cawabup kemarin (26/7), kandidat pasangan cabup Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum juga mendaftar. KPU resmi membuka pendaftaran cabup pada pukul 08.00 dan pendaftaran hari pertama ditutup pukul 16.00.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, komisioner KPU telah stand by di kantor yang berlokasi di jalan Agus Salim itu sejak sekitar pukul 07.00. Tidak hanya komisioner KPU, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyu wangi, dan beberapa aparat keamanan dari Polres Banyuwangi juga sudah bersiaga sejak pagi.
Walau KPU dan Panwaslih siap menerima ke datangan kandidat cabup dan cawabup, namun hingga pendaftaran ditutup tidak ada yang muncul. Informasi yang dikumpulkan wartawan koran ini, dua kandidat yang telah mengantongi rekomendasi dari parpol pengusung, yakni pasangan cabup-cawabup incumbent, Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko (Dahsyat) serta Joni Subagio dan Ahmad Munib
Syafaat alias Gus Munib (Tuntas), baru akan mendaftarkan diri pada hari ini (27/7) atau di hari terakhir pendaftaran besok (28/7).
Pasangan Dahsyat diprediksi akan mendaftar ke kantor KPU Banyuwangi hari ini. Pasangan yang sudah mengantongi hingga kini telah mengantongi rekomendasi resmi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), itu dikabarkan akan berangkat ke kantor KPU dari kediaman pribadi Anas di Lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Di lain pihak, pasangan Tuntas yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan baru akan datang ke kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai cabup-cawabup besok. Sebab, hari ini keduanya masih mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolda Jatim di Surabaya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, jika hingga hari terakhir tahap pencalonan tidak ada pasangan calon atau hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri, KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.
Hal itu dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 403/KPU/VII/2015. Dikatakan, sesuai SE tersebut, sebelum membuka perpanjangan masa pendaftaran calon, KPU akan mengadakan sosialisasi selama tiga hari setelah berakhirnya masa pendaftaran pada 28 Juli.
Sosialisasi dilakukan dengan tujuan menyampaikan kepada parpol atau gabungan parpol untuk mendaftarkan pasangan cabup-cawabup. Setelah berakhirnya masa sosialisasi, imbuh Suherman, KPU akan membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari.
Artinya, jika sampai 28 Juli besok tidak ada atau hanya satu pasangan cabupcawabup yang mendaftar, KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran pada 1 Agustus sampai 3 Agustus mendatang. “Jadi, sebelum perpanjangan pendaftaran, KPU punya waktu tiga hari untuk melakukan sosialisasi kepada parpol atau gabungan parpol untuk mendaftarkan calonnya,” pungkasnya. (radar)
0 Response to "Hari Pertama Nihil Pendaftaran Cabup"
Posting Komentar