tersangka maling spesialis burung |
Berita Banyuwangi - Diduga terlibat pencurian burung, Ulum Malindo, 20, warga Dusun Gembolo, RT 3, RW 1, Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dibekuk anggota polsek di rumahnya kemarin malam (8/9).
Untuk keperluan penyelidikan, tersangka yang diduga sudah sering beraksi itu, sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek. Barang bukti delapan bu rung cucak ijo dan sangkarnya juga diamankan di polsek. “Masih kita periksa,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu Subagiyo.
Menurut kanitreskrim, penangkapan maling spesialis burung itu bermula dari laporan warga. Dalam laporannya, warga melihat sangkar dan burungnya berada di rumah tersangka. “Katanya sangat mirip,” katanya. Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak.
Dari hasil penyelidikan dengan mendengar keterangan sejumlah saksi, maka burung yang ada di rumah korban itu diduga kuat hasil curian. “Tersangka sempat mengelak, tapi akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Karena di rumah tersangka banyak sangkar dan burung, polisi melakukan pengembangan. Hanya, pemuda ini membantah burung yang ada di rumahnya itu hasil pencurian. “Katanya beli di beberapa tempat, lalu kita cek ke sejumlah tempat,” ungkapnya.
Menurut kanitreskrim, dari delapan BB yang diamankan itu semua burung cucak ijo. Setiap burung itu, harganya Rp 2 juta per ekor. Untuk sangkar, nilainya sekitar Rp 500 ribu per unit. “Saya juga melihat sangkar di rumah maling itu milik saya yang hilang,” terang Wawan, 29, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bangorejo. (radar)
0 Response to "Maling Spesialis Burung Tertangkap"
Posting Komentar