CJH termuda 8 Tahun Tertua 91 Tahun

mekah
mekah

Berita Banyuwangi - Calon jamaah haji (CJH) Banyuwangi bakal diberangkatkan Senin mendatang (24/8). Total CJH yang berangkat berjumlah 981 orang. Mereka tergabung dalam kloter 8, 9, dan 10. Rencananya, pemberangkatan dilakukan di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Jalan A. Yani.

Dari ratusan CJH itu ada yang paling tua dan termuda. CJH tertua bernama Sanusi warga Desa Siliragung dengan usia 91 tahun. Yang termuda berusia 18 tahun lebih beberapa hari atas nama Moh. Wahab Hasbullah asal Purwoharjo.

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Banyuwangi Muklis mengatakan, kloter 10 hanya berisi 91 CJH. Jadi, kemungkinan juga akan diisi jamaah dari kabupaten tetangga. “Semua persyaratan mereka sudah beres, tinggal menunggu keberangkatan.

Di setiap kloter sudah disediakan tiga tenaga medis dan dua pembimbing dari Kemenag.” imbuh Muklis. Sementara itu, lamanya masa tunggu bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji rupanya cukup membuat bingung. Mereka yang mendaftar tahun ini saja waiting listnya sampai 18 tahun atau pada tahun 2033, sehingga banyak masyarakat yang berpikir ulang ketika akan mendaftar.

Seperti Jafar Sodik, 52, salah satu warga yang ditemui jawa Pos Radar Banyuwangi di Kantor Kemenag kemarin (20/8). Pria asal Desa Segobang. Licin, itu bermaksud mendaftar haji tahun ini. Akan tetapi, lamanya waktu tunggu membuat lelaki paro baya itu berpikir ulang.

‘Saya tanya tadi 18 tahun. Lama sekali. jadi, mau coba tanya haji plus dulu, kira-kira berapa bayarnya, yang penting cepat,” ujarnya. Sementara itu, dana yang sebelumnya dikeluarkan para CJH asal Banyuwangi untuk pengurusan paspor sepertinya tidak dapat dikembalikan sebelum pemberangkatan.

Selain karena biaya pencetakan paspor dari pusat belum cair, Muklis beralasan waktunya sudah mepet dengan pemberangkatan haji. Meski demikian, dia berjanji setelah jamaah kembali dari Tanah Suci, dana sudah diterima kembali oleh masing-masing CjH.

Penarikan dana untuk pembuatan paspor terpaksa dilakukan karena dana dari pusat terlambat datang. Dia juga menjelaskan, tidak semua CJH membayar uang Rp 360 ribu untuk mengurus paspor. Sebab, sebagian ditalangi Kcmenag.

Terutama jamaah yang tempat tanggalnya jauh. “Biasanya memang kita menunggu dana dari Dirjen turun, baru membuat paspor. Tapi yang kemarin terlalu lama, dan kita tidak mungkin menalangi semuanya. Kita minta jamaah membayar dulu, dan hal itu di perbolehkan,” jelas Muklis.

Yang terpenting, kata Muklis, adalah persyaratan dari seluruh CJH beres sebelum diberangkatkan dari depan Kantor Pemkab Banyuwangi pada Senin (24/8) depan. (radar)

0 Response to "CJH termuda 8 Tahun Tertua 91 Tahun"

Posting Komentar