tersangka maling jeruk |
Berita Banyuwangi - Satu lagi maling jeruk berhasil ditangkap warga. Kali ini aksi pencurian itu terjadi di Dusun Tempurejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo. Pelaku tertangkap basah saat beraksi kemarin (10/9). Maling jeruk yang bernasib apes itu adalah Suwari, 45, warga Dusun Gumukrejo, RT 07, RW 01, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo.
Tersangka ditangkap warga sekitar pukul 00.30 saat membobol kebun jeruk di sawah milik Bonadi, 45, warga sekitar. Orang yang kali pertama memergoki tersangka itu adalah Misnoto, 45. Saat melintas di lokasi itu, melihat ada sepeda motor Yamaha Vega yang diparkir sekitar 20 meter dari kebun jeruk milik korban.
Karena curiga, Misnoto bersama tiga orang teman lain langsung mencari pemilik motor tersebut. Saat mereka mendekati kebun jeruk, mereka melihat pelaku sedang memindahkan jeruk hasil curian ke tepi jalan. “Ditangkap dan mengaku mencuri jeruk,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.
Saat tertangkap warga itu, tersangka sempat mendapat hadiah bogem mentah dari warga yang geram dengan ulah pencuri jeruk itu. Beruntung, anggota Polsek Purwoharjo yang mendapat laporan warga segera datang ke lokasi kejadian.
“Saat kita amankan sudah ada luka lebam di pelipis seperti bekas dihajar massa,” ungkapnya. Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga menga mankan barang bukti (BB) berupa empat karung jeruk dengan berat sekitar 1,2 kuintal dan motor Yama Vega P 2344 YU yang diduga milik pelaku.
“Tersangka juga membawa tas kresek dan akan pulang mengambil tobos di rumahnya,” ujarnya. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pencurian buah jeruk itu lantaran terbelit tanggungan kredit di sebuah bank pemerintah senilai Rp 35 juta.
Dana pinjaman itu habis setelah bisnis jeruknya bangkrut. “Tiap dua bulan mengangsur Rp 4,8 juta, karena tidak ada uang untuk bayar, terpaksa mencuri jeruk,” sebut tersangka kepada Jawa Pos Radar Genteng kemarin (10/9). (radar)
0 Response to "Curi Jeruk Untuk Bayar Cicilan Bank"
Posting Komentar