kekayaan anas rp. 6,3 M |
Berita Banyuwangi - Kekayaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Partai Golkar dan Partai Hanura Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo terpaut jauh dengan pasangan calon incumbent Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko.
Sumantri jumlah kekayaannya hanya sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan pundi-pundi kekayaan Anas mencapai Rp 6,3 miliar. Besaran harta kekayaan masing-masing calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah se-Jawa Timur (Jatim) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis pekan lalu (12/11).
Pengumuman kekayaan calon bupati dan calon wali kota di Jatim itu dilakukan KPK di Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya. Penyampaian LHKPN menjadi suatu kewajiban bagi para penyelenggara maupun calon penyelenggara negara.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2015 itu menyebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Dasar hukum penyampaian LHKPN para cabup dan cawabup tersebut adalah UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU.
Pada pasal 7 7 UU Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan, salah satu syarat warga negara Indonesia (WNI) yang dapat menjadi calon bupati dan calon wakil bupati adalah menyerahkan daftar kekayaan pribadi. Untuk mengumumkan LHKPN tersebut, KPK mengundang seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-jatim.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengundang jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) se-provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Pada pertemuan itu, KPK mempersilakan para cabup-cawabup dan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) membacakan sendiri LHKPN masing-masing.
Khusus kontestan Pilbup Banyuwangi, hanya cawabup Yusuf Widyatmoko yang hadir alam pertemuan tersebut. Karena itu, hanya cawabup Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN di hadapan KPK, KPU, Panwas, dan para pasangan calon (paslon) se-Jatim tersebut.
Pada kesempatan itu, cawabup Yusuf melaporkan nominal harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp 1,971 miliar. Sedangkan Anas, Sumantri dan Sigit tidak datang memenuhi undangan KPK itu. Lantaran tiga kandidat yang lain tidak hadir, maka LHKPN dibacakan KPK.
Harta kekayaan cabup Anas sebesar Rp 6,321 miliar. Jika dikalkulasi, total kekayaan cabup-cawabup yang mengusung jargon “Dahsyat” ini mencapai Rp 8.292 miliar. Sementara total harta kekayaan pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Si) mencapai Rp 2,789 miliar.
Rinciannya, harta kekayaan Sumantri senilai Rp 1,266 miliar, dan harta kekayaan cawabup Sigit sebesar Rp 0,523 miliar. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon kemarin (15/11), Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin tidak menampik harta kekayaan empat kontestan Pilbup Banyuwangi 2015 telah diumumkan oleh KPK.
“Kami dan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi juga diundang untuk mendengarkan pembacaan LHKPN tersebut,” ujarnya. Syamsul juga tidak menampik bahwa dari dari dua pasangan calon (paslon), hanya cawabup Yusuf Widyatmoko yang hadir .
“Jadi hanya pak Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN-nya. Sedangkan LHKPN tiga kandidat yang lain dibacakan pihak KPK,” pungkasnya. (radar)
0 Response to "Kekayaan Anas Rp. 6,3 M"
Posting Komentar