darurat virus hiv aids |
Berita Banyuwangi - Persebaran penderita HIV/AIDS di Banyuwangi benar-benar mencapai tahap mengkhawatirkan. Sejak kasus pertama ditemukan pada 1999, jumlah pengidap virus mematikan yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia tersebut telah mencapai 2.358 jiwa pada akhir Juli 2015 lalu.
Berdasar jumlah tersebut, sebanyak 337 orang di antaranya telah meninggal dunia. Penyandang HIV/AIDS yang masih hidup didominasi mereka yang berada di kelompok usia 26 tahun sampai 30 tahun. Hal itu terungkap saat Bupati Abdullah Azwar Anas menggelar rapat kerja (raker) Dinas Kesehatan.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan instansi terkait lain kemarin (8/9). Mengingat tingginya jumlah pengidap HIV/AIDS di Bumi Blambangan, Pemkab Banyuwangi berkomitmen memprioritaskan penanganan masalah tersebut.
Bupati Anas mengatakan, penanganan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan secara sektoral, tapi harus dilakukan secara komprehensif. Penanganan HIV/AIDS dilakukan komprehensif mulai aspek promotii, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Oleh karena itu, upaya penanganan dan pencegahan HIV/AIDS di Banyuwangi diintegrasikan Dinkes, KPA. dan berbagai instansi terkait lain, termasuk Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB).
‘Kami juga akan mendorong agar tidak ada diskriminasi terhadap ODHA (orang dengan HIV/AID), ujarnya. Salah satu wujud komitmen pemkab dalam memberantas dan mencegah penyebaran HIV/AIDS diwujudkan dengan menambah alokasi anggaran melalui Perubahan Anggaran dan Pendapatan Daerah (P-APBD) 2015.
Anggaran penanggulangan HIV/AIDS yang sebelumnya “hanya” Rp 4 miliar ditambah menjadi Rp 15 miliar. Anggaran untuk promosi pencegahan dan penanganan HIV/AIDS tersebut tersebar di sejumlah instansi. Menurut Anas, alokasi dana tersebut digunakan untuk mensupport Program Terapi Rumatan Metadon (FIRM), Care and Support Treatment (CST) dan penyediaan alat pendeteksi HIV/AIDS khusus untuk ibu hamil, yakni reagen.
“ini akan menopang klinik voluntary conseling and test (VCT) yang sudah kita miliki.” kata dia. Selain lewat dukungan anggaran, kampanye pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Banyuwangi juga bakal mendapat dukungan regulasi yang kuat.
Pemkab akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur seluruh radio dan televisi lokal harus menayangkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS setiap satu jam. Hal serupa juga akan diberlakukan di media cetak lokal.
Tidak hanya itu, sosialisasi bahaya HIV/AID juga bakal menggandeng jajaran Dinas Pendidikan. Setiap penerimaan siswa baru atau pertemuan wali murid harus diadakan sosialisasi bahaya HIV/AIDS tersebut. Bupati Anas menambahkan, berbagai kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Banyuwangi mengingat jumlah penderita HIV/ AIDS sudah 2.300 lebih.
“Kalau Thailand saja bisa mengurangi tingkat penyebaran HIV/AIDS hingga 90 persen. Maka Banyuwangi juga pasti bisa, asal ada komitmen yang kuat,” tegasnya. (radar)
0 Response to "Darurat Virus HIV/AIDS"
Posting Komentar